Kasehat.Com— Selama ini membicarakan pendidikan seks adalah sesuatu yang tabu di mata masyarakat. Padahal pendidikan seks (sex education) bertujuan melindungi anak-anak dan remaja dari pergaulan menyimpang serta kelalaian seksual yang tidak terkontrol.
“Salah kalau pendidikan seks dianggap mendorong anak-anak atau remaja untuk berhubungan seks. Tetapi pendidikan seks mengenai persoalan seksualitas manusia agar berjalan di relnya dan tidak merugikan kaum perempuan,” kata Pemimpin Umum Kasehat.Com, Mira Anggraeni Sabtu (30/6).
Dia menyebut pendidikan seks bertujuan untuk memberikan informasi mengenai seks, meliputi poses pembuahan, kehamilan sampai kelahiran, tingkah laku seksual, hubungan seksual, dan aspek-aspek kesehatan, kejiwaan dan kemasyarakatan yang ditimbulkannya.
“Jangan sempitkan arti seks edukasi sebatas hubungan lelaki dan perempuan,” katanya. Dia menyebut di era dimana informasi bisa diakses secara bebas, pendidikan seks seharusnya juga mendapat porsi demikian. Karena jika tidak, kesalahan informasi dan ketidaksiapan anak memahami masalah seks justru akan fatal terhadap perkembangannya.
Belakangan, pergaulan remaja di luar kontrol, meningkatnya angka aborsi di kalangan remaja, dan pelecehan seksual yang banyak dialami remaja putri salah satunya disebabkan minimnya pengetahuan mengenai seks.
Makanya Kasehat.Com bekerja sama dengan BEM Fakultas Kedokteran Universitas Andalas menggelar Seminar Nasional Pro Kontra Edukasi Seks untuk Remaja dengan mendatangkan seks konselor, dr Naek L Tobing, SpKJ di Aula FK Unand Sabtu (30/6) ini.
Seminar tersebut sekaligus menandai launching Kasehat.Com sebagai media kesehatan masyarakat. “Kami menilai penting memberikan porsi lebih pada bidang kesehatan. Media umum hanya memberitakan kulit luarnya saja. Harus ada media yang menfokuskan diri dan menyoroti masalah kesehatan secara mendalam. Kasehat akan mengambil peran itu,” jelas Mira.
Dia mengatakan pada dasarnya persoalan kesehatan sama pentingnya dengan urusan makan dan pendidikan. Apalagi banyak program pemerintah di bidang kesehatan yang perlu terus menerus dikawal. Termasuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat awan menyangkut hak-haknya yang diatur sesuai undang-undang. (Ks1)
