Kasehat.Com— Ibu muda itu terkulai lemah di
pembaringan rumah sakit yang kaku dan berkasur tipis. Wajahnya yang
pucat tertutupi sebagian oleh rambutnya yang terurai. Tetap saja, itu
tidak sanggup menyembunyikan kesedihannya yang mendalam.
Ekspresi
sedih, marah, jijik dan murka terpancar dari wajah Feng Jianmei yang
malang. Betapa tidak, disampingnya dibaringkan si jabang bayi yang telah
menjadi mayat; merah, telanjang, masih menempel ari-ari segar. Bayi
naas itu dikeluarkan paksa dari perut Feng di usia kehamilan tujuh
bulan, di tengah harapan yang tengah berkembang.
Kepedihan wanita 23 tahun tersebut tersebar di internet dalam seminggu
terakhir, memancing kemarahan jutaan orang di seluruh dunia. Feng adalah
satu lagi warga China yang merasakan kejamnya praktik aborsi paksa,
demi sebuah kebijakan otoriter bernama "One Child Policy" atau Kebijakan
Satu Anak.
Tanggal 30 Mei. Feng ingat betul hari dia diseret dari kediamannya di
kota Ankang, provinsi Shanxi, oleh puluhan pria, saat suaminya pergi
kerja. Kesalahannya cuma satu: hamil anak kedua. Diseret ke rumah sakit,
Feng dipaksa aborsi.
“Jumlahnya banyak, lebih dari 20 orang.
Mereka mendatangi rumah saya lalu menangkap saya, dan memaksa saya
melakukan aborsi di rumah sakit,” kata Feng, diberitakan Daily Mail,
Kamis, 14 Juni 2012.
Usahanya untuk melawan malah membuatnya
dipukuli. Telah memiliki putri berusia enam tahun, Feng harus membayar
denda sebesar 40 ribu yuan atau setara Rp59,3 juta untuk diperbolehkan
melahirkan anaknya yang kedua.
Tidak mampu, Feng masa bodo.
Alhasil, dia berada di rumah sakit, disuntik cairan, yang belakangan
diketahui adalah Lifannuo, untuk mematikan kandungan di dalam rahim.
Menuntut keadilan, Feng membongkar kisahnya di dunia maya. Foto
tertanggal 2 Juni 2012 tersebut setidaknya menjadi bukti kuat betapa
kerasnya China menerapkan kebijakan mereka. Akibat desakan rakyat dunia
dan rakyatnya sendiri, China akhirnya melakukan penyelidikan kasus
Feng. Tiga orang ditahan, dan pemerintah komunis minta maaf.
Feng bukanlah korban satu-satunya kebijakan satu anak China yang telah
diterapkan sejak zaman Deng Xiaoping memimpin di tahun 1979. Oktober
2010, Xiao Aiying, dari kota Xiamen, provinsi Siming, diaborsi paksa
saat kelahirannya tinggal sebulan lagi. Badan keluarga berencana China
turun langsung menyeret, memukuli dan memaki-maki Xiao. Suaminya tak
berdaya.
Serupa Feng, Xiao disuntik cairan agar si jabang bayi
mati. Wanita 32 tahun ini bahkan tidak pernah tahu rupa dan jenis
kelamin anak keduanya tersebut. Tersiar media, pemkot Xiamen membantah
melakukan aborsi paksa, melainkan sukarela. Xiao mati-matian membela
dirinya.
“Saya telah menelepon polisi, tapi mereka berkata bahwa
keluarga berencana bukan masalah mereka. Saya ingin menuntut, namun
tidak ada pengacara yang bersedia membantu. Media juga tidak ingin
menuliskan masalah kami,” ujar Luo seperti dilansir dari laman
news.com.au, Jumat, 22 Oktober 2010.
Seperti Feng, tempatnya
mengadu hanyalah di internet. Suami Xiao, Luo, membuat blog dan
menceritakan pengalamannya. Kisah ini juga memicu gelombang protes yang
kencang, namun terdengar sunyi di telinga pemerintah China.
Aturan Ketat China
Jumlah populasi China yang mencapai 1,3 miliar jiwa (sensus 2010)
membuat pemerintah enggan menghapuskan Kebijakan Satu Anak. Kebijakan
yang awalnya sementara pada masa Deng demi menekan angka populasi, kini
sepertinya akan abadi.
Menurut hukum China, aborsi seharusnya
dilakukan secara sukarela. Praktik aborsi atau sterilisasi alias
pemandulan paksa dengan kekerasan telah dilarang sejak tahun 2002.
Namun, pada kenyataannya, di beberapa provinsi di timur, praktik ini
masih terjadi.
Menurut laporan tahunan Komisi Kongres AS untuk
China 2010, 18 dari 31 provinsi di Negeri Tirai Bambu masih melakukan
aborsi paksa terhadap pelanggar kebijakan anak tunggal. Dua di
antaranya adalah Shanxi dan Siming, tempat tinggal Feng dan Xiao.
Menurut laporan tahunan Kongres AS untuk China tahun 2009, pelaksanaan
pemandulan atau aborsi dilakukan oleh mereka yang bukan ahlinya.
Akibatnya, banyak terjadi infeksi dan komplikasi berbahaya lainnya.
Untuk program pengendalian kelahiran ini, China merogoh kocek 4,82
miliar yuan atau sekitar Rp6,6 triliun setiap tahunnya. Anggarannya
meningkat setiap tahunnya. Sejak tahun 1990, anggaran tahunan ini telah
meningkat empat kali lipat.
China mewajibkan pemasangan KB
spiral atau IUD (intrauterine device) bagi ibu yang telah melahirkan
anak pertama. Setahun tiga kali, China mengecek setiap ibu, apakah
spiral masih terpasang dengan benar. Tercatat sekitar 900 juta orang,
atau tiga kali lipat populasi Amerika Serikat, diawasi di bawah
kebijakan ini.
Terdapat 300.000 pejabat yang dipekerjakan untuk
memantau sekaligus mengeksekusi aborsi para pelanggar yang tidak mampu
membayar denda. Jumlah ini belum lagi ditambah pekerja serabutannya,
yang jumlahnya 92 juta orang. Selain memantau dan mengeksekusi, mereka
juga secara rutin memeriksa vagina para warga, memastikan tidak sedang
hamil.
Bagi pelanggar, dendanya dimulai dari 5.000 yuan hingga
tidak terhingga. Jika tidak mampu membayar denda, maka aborsi dilakukan
untuk “langkah perbaikan” atau bujiu cuoshi. Bagi orang kaya, tidak
masalah. Tapi bagi warga menengah ke bawah, hamil berarti bunuh diri.
Wilayah Shanxi adalah yang terbanyak menangguk untung dari denda ini.
Tercatat dalam tujuh tahun berturut-turut, wilayah ini menyumbang 20
persen dari keseluruhan denda di China. Jumlah aborsi di China mencapai 7
juta jiwa setiap tahunnya sejak tahun 2000. Lonjakan cukup besar
terjadi pada 2008, dengan 9,17 juta kasus.
Pelanggaran HAM
Berkat kebijakan ini, China mengklaim angka kelahiran pada tahun 1980
turun hingga 2,63 kelahiran per ibu. Sebelumnya pada awal 1970an, angka
kelahiran di China mencapai lima kelahiran per ibu.
Pada 2009,
China mengatakan jumlah penduduk mereka lebih sedikit tiga hingga empat
ratus juta orang, klaim yang menurut sebagian orang direkayasa atau
dilebih-lebihkan.
China juga menegaskan bahwa kebijakan ini
telah menyumbang banyak pada perkembangan ekonomi yang pesat.
Berkurangnya jumlah kelahiran, anggap China, berarti juga mengurangi
masalah yang muncul akibat bengkaknya populasi, seperti epidemi
penyakit, lingkungan kumuh, buruknya sistem sosial (kesehatan,
pendidikan, penegakan hukum) dan masalah limbah.
Namun, klaim
ini dibantah oleh sebuah penelitian di China yang dibiayai oleh United
Nations Population Fund (UNFPA). Dalam penelitian tersebut dikatakan
bahwa pengentasan kemiskinan dipadukan dengan perbaikan perawatan
kesehatan dan target keluarga berencana yang jelas, lebih efektif dalam
mengurangi kesuburan ketimbang dengan cara pemaksaan.
UNFPA
yang dipimpin Amerika Serikat mengatakan bahwa Kebijakan Satu Anak
telah mencederai hak-hak asasi manusia, yaitu hak untuk berkeluarga dan
menentukan jumlah anak. Pada pemerintahan, George W Bush, tahun 2001,
AS mengatakan bahwa China telah melanggar HAM dengan aborsi paksa. Bush
mengatakan, hak untuk berkeluarga tercantum dalam Pembukaan Deklarasi
HAM Universal.
Deklarasi HAM Universal dideklarasikan pada tahun
1948 dan China adalah salah satu negara penandatangan. Dalam deklarasi
itu tercantum perlindungan pada wanita, anak-anak dan keluarga,
semuanya telah dilanggar oleh China.
Selain melanggar HAM,
China menjilat ludahnya sendiri dengan menerapkan kebijakan tersebut.
Berbagai deklarasi dan kesepakatan internasional soal perlindungan
keluarga, anak dan wanita, di mana China ikut menandatangani dan
meratifikasi, telah ternodai dengan kebijakan ini.
Di antaranya
yang dilanggar adalah Population and Family Planning Law tahun 2002,
Programme of Action of the Cairo International Conference on Population
and Development pada 1994, Convention on the Elimination of All Forms
of Discrimination Against Women tahun 1980, Convention on the Rights of
the Child, International Covenant on Economic, Social, and Cultural
Rights.
Anjing menggonggong, kafilah berlalu. Dalam perayaan 30
tahun Kebijakan Satu Anak pada 2010, Ketua Komisi Nasional untuk
Populasi dan Keluarga Berencana China, Li Bin. mengatakan bahwa mereka
tetap akan meneruskan program ini. “Kami akan meneruskan kebijakan
keluarga berencana yang sudah ada hingga puluhan tahun ke depan,” kata
Li Bin, dilansir China Daily.
Feng dan Xiao yang telah
merasakan pedihnya ketegasan China terpaksa harus gigit jari,
menyaksikan anak-anak mereka dicerabut paksa dari kehidupan.
Ke
depannya, tunas-tunas bangsa yang seharusnya akan jadi penerus
cita-cita pendiri China akan bertumbangan, disuntik cairan yang
membunuhi mereka satu persatu. Bahkan sebelum mereka dilahirkan. (Fajar
Online)
Sumber : fajar online, dailymail, china daily, news.com.au
Isi Komentar :